Polda Metro Jaya Tangkap Komika Fico Fachriza Karena Tembakau Gorilla

Polda Metro Jaya Tangkap Komika Fico Fachriza Karena Tembakau Gorilla

Komika Fico Fachriza (Instagram/Ceritahits.com)

Ceritahits.com - Seorang komika bernama Fico Fachriza baru-baru terkabarkan tertangkap polisi dan masih dalam pengaruh tembakau sintesis.

Kondisi Fico Fachriza seperti itu memperkuat penyelidikan polisi, sebut Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).

Usut punya usut tembakau Gorilla tersebut Fico Fachriza peroleh dari hasil beli secara online.

AKBP Donny Alexander menerangkan, ia memesan pada satu orang seharga Rp300 ribu secara online.

Tidak itu saja, saat penangkapan komika Indonesia itu dalam keadaan pengaruh barang haram tersebut.

"Ini memperkuat dirinya menjadi tersangka, apalagi dalam pengaruh narkotika jenis yang saya sebut awal," ungkap AKBP Donny Alexander.

Saat penangkapan Fico polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sinte seberat 1,45 gram di rumahnya di kawasan Pancoran Mas, Depok.

Pada kasus ini Fico Fachriza terjerat pidana dengan penjara paling lama 12 tahun atau empat tahun paling cepat.

Hal itu berdasar Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. [*BNR]

BACA JUGA: Ardhito Pramono Narkoba, Selebriti Sekaligus Musisi


Dapatkan update berita terbaru, terkini dan berita pilihan hari ini setiap hari setiap hari dari Cekricek.id. Mari bergabung di Grup Telegram kami, caranya klik Cekricek News Update, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Dapatkan update berita terkini, berita selebriti, hot gosip, tips, info kesehatan, berita bola dan pertandingan, musik dan film setiap hari dari Ceritahits.com di Google News.

Baca Juga

Presiden RI Joko Widodo resmikan pemanfaatan 5G Underground Smart Mining by Telkomsel di PT Freeport Indonesia (PTFI), Kamis (1/9/2022) di Tembagapura, Papua. | [Telkomsel/Kariadil Harefa/Ceritahits.com)
Presiden Jokowi Luncurkan 5G Underground Smart Mining by Telkomsel di PT Freeport Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sejumlah platform untuk sementara waktu. Termasuk Paypal bersama 17 platform lainnya di kolom PSE.
PayPal Tiba Tiba Hilang dari PSE Terdaftar OJK, Ini Penjelasan Kominfo
Polisi dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berkolaborasi ungkap kasus cabul anggota DPR RI.
MKD dan Polisi Berkolaborasi Usut Kasus Cabul Anggota DPR RI
Cerita Nur Aini sangat haru dan mengandung bawang.
Ketipu Nikah Perempuan Lesbian, Cerita Nur Aini Mengandung Bawang
41 Nagari Sumbar Dukung Pengelolaan Perhutanan Sosial
41 Nagari Sumbar Dukung Pengelolaan Perhutanan Sosial
Penemuan jenazah wanita paruh baya di Pasaman Barat, Sumatera Barat kini dalam identifikasi kepolisian. Jenazah itu telah tiba di Rumah Sakit Bhayangkara di Padang, Senin (11/7/2022).
Perhiasan Raib, Polisi Identifikasi Kasus Wanita Paruh Baya Meninggal di Kebun Sawit Pasaman Barat