MKD dan Polisi Berkolaborasi Usut Kasus Cabul Anggota DPR RI

Polisi dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berkolaborasi ungkap kasus cabul anggota DPR RI.

MKD dan Polisi Berkolaborasi Usut Kasus Cabul Anggota DPR RI

Ceritahits.com – Polisi dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berkolaborasi ungkap kasus cabul anggota DPR RI.

Penyidik kepolisian kini memeriksa anggota DPR tersebut setelah menerima laporan saksi pelapor, dengan menerbitkan surat perintah penyidikan.

Surat perintah itu bernomor Sp.Lidik/793/VI/2022/Dittipidum tertanggal 24 Juni 2022, dalam surat itu terduga cabul melakukan aksinya di sejumlah kota.

Seperti di Jakarta, Lamongan dan Semarang, penyidikan terhadap oknum anggota DPR RI berinisial DK sebagaimana tertuang dalam Pasal 289 KUHP.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) juga akan menindaklanjuti perbuatan kasus cabul oleh oknum anggota DPR tersebut.

Bahkan dengan tegas Wakil MKD DPR RI, Habiburokhman mengatakan tidak ada toleransi, dan akan menindaklanjuti laporan aduan ke MKD.

“Bila aduan masuk ke MKD maka akan segerra kami tindaklanjuti,” ujarnya kepada awak media.

Laporan aduan tentunya merujuk Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD.

“Itu tertuang dalam Pasal 8, walau demikian kami cekricek terlebih dahulu laporan tersebut,” katanya

Bila terbukti melakukan dugaan tindak kekerasan seksual alias pencabulan, maka Mahkamah Kehormatan Dewan akan gelar rapat, serta memanggil pengadu, teradu, dan para saksi.

“Tidak ada kata membeda-bedakan dalam menindaklanjuti kasus, apalagi ini terkait dengan marwah sebagai wakil rakyat,” tutur Habiburokhman.

Sementara itu di tempat terpisah, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa teradu atas dugaan kasus pencabulan, oleh oknum anggota DPR RI.

Baca Juga: Begini kronologi Satpol PP Blora Menendang Wajah Pemuda

“Kami sudah mengirim surat pemanggilan pelapor untuk mintai keterangan lanjut,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah.

Penyidik akan memintai keterangan saksi pelapor terkait kasus dugaan cabul oleh anggota DPR RI di tiga tempat yang berbeda.

Pemanggilan terhadap saksi pelapor berdasar surat dana tau laporan Nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V Dittipidum tertanggal 15 Juni 2022 lalu.

Selain kepolisian, MKD DPR RI juga akan menindaklanjuti kasus dugaan cabul, yang melibatkan anggota DPR RI tersebut. [*]

Dapatkan update berita terkini, berita selebriti, hot gosip, tips, info kesehatan, berita bola dan pertandingan, musik dan film setiap hari dari Ceritahits.com di Google News.

Baca Juga

Prajurit Desak Effendi Simbolon Minta Maaf, Sebut TNI Lebih Ormas
Prajurit Desak Effendi Simbolon Minta Maaf, Sebut TNI Lebih Ormas
Presiden RI Joko Widodo resmikan pemanfaatan 5G Underground Smart Mining by Telkomsel di PT Freeport Indonesia (PTFI), Kamis (1/9/2022) di Tembagapura, Papua. | [Telkomsel/Kariadil Harefa/Ceritahits.com)
Presiden Jokowi Luncurkan 5G Underground Smart Mining by Telkomsel di PT Freeport Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sejumlah platform untuk sementara waktu. Termasuk Paypal bersama 17 platform lainnya di kolom PSE.
PayPal Tiba Tiba Hilang dari PSE Terdaftar OJK, Ini Penjelasan Kominfo
Cerita Nur Aini sangat haru dan mengandung bawang.
Ketipu Nikah Perempuan Lesbian, Cerita Nur Aini Mengandung Bawang
41 Nagari Sumbar Dukung Pengelolaan Perhutanan Sosial
41 Nagari Sumbar Dukung Pengelolaan Perhutanan Sosial
Penemuan jenazah wanita paruh baya di Pasaman Barat, Sumatera Barat kini dalam identifikasi kepolisian. Jenazah itu telah tiba di Rumah Sakit Bhayangkara di Padang, Senin (11/7/2022).
Perhiasan Raib, Polisi Identifikasi Kasus Wanita Paruh Baya Meninggal di Kebun Sawit Pasaman Barat